Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

    Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
    Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

    Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Diketahui Arist Merdeka meninggal di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (26/8/2023).

    "Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, " kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

    Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak. Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak.

    "Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak, " katanya.

    Lebih lanjut, kata Sandi, Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait. Semoga Beliau Mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

    Diketahui Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit. Rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Kades Ciater Mendukung Kampung Bebas Narkoba

    Artikel Berikutnya

    BINTANG - BINTANG BERTABURAN DI TASIKMALAYA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Hendri Kampai: Petani Untung, Swasembada Pangan Pasti Tercapai
    Cegah Potensi Konflik di Wilayah Binaannya, Binmas Desa Ciporeat besama Babinsa aktif laksanakan cooling system jelang Pilkada Serentak 2024
    Memperingati Hari Ibu, Persit KCK Cabang XXXV Kodim 1710/Mimika Gelar Lomba Voli
    Mobil Listrik Indonesia: Amati, Tiru, Modifikasi, dan Dibiayai Pemerintah, Pasti Jadi

    Ikuti Kami