Kapolsek Anjatan Himbau Warga Untuk Waspada Terhadap Gangguan Kamtibmas

    Kapolsek Anjatan Himbau Warga Untuk Waspada Terhadap Gangguan Kamtibmas
    Kapolsek Anjatan Himbau Warga Untuk Waspada Terhadap Gangguan Kamtibmas

    Indramayu, -- - Kapolsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar terus melakukan sambang dan tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap gangguan kamtibmas, Sabtu (29/07/2023).


    “Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, tomas, toda maupun tokoh yang lainnya serta warga masyarakat untuk memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto.

    Dalam kegiatan sambangnya, kapolsek menggalang dan mengajak masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang di medsos (hoax) serta tidak main hakim sendiri.

    Kapolsek juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dengan aparat desa ataupun bhabinkamtibmas dalam hal memberikan informasi tentang adanya gangguan kamtibmas dan masyarakat jangan mudah terprovokasi sehingga terwujudnya rasa aman dan damai di lingkungan sekitar. 

    Dengan terus dilaksanakannya kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan Polri, Kapolsek juga akan segera mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya, tutup AKP Heriyanto.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Patroli Dialogis, Polsek Losarang...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Bongas Gelar Pengaturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami