Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Berikan Himbauan Terkait Pencegahan TPPO

    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Berikan Himbauan Terkait Pencegahan TPPO
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Berikan Himbauan Terkait Pencegahan TPPO

    Indramayu, - Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Rudianto melakukan kunjungan ke rumah warga di Desa Kedokan gabus, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (17/07/2023).

    Dalam kunjungannya tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan penyuluhan kepada warga terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta himbauan mengenai hal-hal kamtibmas di lingkungan.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Joni mengatakan, Bhabinkamtibmas terus menggalakkan penyuluhan dan sosialisasi, upaya tersebut guna pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu.

    Lanjut Kapolsek mengatakan, TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat.

    Tindak pidana ini melibatkan perekrutan, pengangkutan melalui bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    “Untuk mengatasi masalah ini, kami mengambil langkah-langkah yang signifikan, salah satunya adalah melalui sosialisasi TPPO kepada masyarakat, ” kata Kapolsek.

    Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.

    Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Kapolsek.

    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    Satgas TPPO juga membuka pintu untuk menerima informasi dari masyarakat.

    Kapolsek pun meminta warga mau melapor jika ada indikasi rekrutmen ke nomor whatsapp 081999700110.

    Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Masyarakat Desa Kasmaran dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Gabuswetan. Pungkasnya.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Menjaga Kamtibmas Melalui...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura
    Bakamla RI dan VCG Perkuat Kerjasama Lewat Latihan SAR serta Olahraga Persahabatan
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 

    Ikuti Kami